Senin, 22 Maret 2010

Panduan Blogspot Praktis dan Gratis


A
nda bisa langsung ke BLOGER kemudian anda BUAT BLOG hanya dengan (3) tiga langkah yaitu :

  1. Menciptakan akun dengan menggunakan akun/alamat email yang anda punya.
  2. Memberikan nama untuk blog anda
  3. Memilih template

Setelah berhasil anda akan memiliki blog dan untuk mencobanya silahkan mempostingkan tulisan pertama anda, untuk memperkaya/mempercantik atau menambah aplikasi masuk aja ke pengaturan atau tata letak lalu tambahkan gadget yang anda sukai.

Catatan :

Membuat Blog dengan Blogspot akan lebih mudah jika memiliki akun google atau alamat email menggunakan gmail


SEMOGA SUKSES !!!

Sabtu, 27 Februari 2010

KTP & KK pun GRATIS

Berangkat dari penerapan sistem desentralisasi dan fungsi Penyelenggaraan Pemerintah yaitu untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mana telah kita ketahui bahwa pelayanan publik oleh Pemerintah dibagi menjadi tiga jenis :

  1. Pelayanan Administratif seperti : KTP,KK,STNK,BPKB,SIM,AKTA Tanah,IMB ,dll
  2. Pelayanan Barang seperti : Listrik,Telepon,Air Bersih dll
  3. Pelayanan Jasa seperti : Pendidikan,kesehatan,Transportasi dll

Pelayanan publik di atas merupakan hak semua lapisan masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yaitu kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan, kemudahan akses, dan kenyamanan.

Dalam hal ini ada sebuah konteks yang mesti dipahami oleh kita yaitu :

  • Di satu sisi Secara tidak langsung Pemerintah telah membuka seluas mungkin pelayanan publik dan menuntut kepada warganya untuk mandiri. artinya masyarakat semestinya bisa mengurus kepentingannya,kebutuhannya secara sendiri-sendiri
  • Di satu sisi pula tidak sedikit warga yang enggan mengurus kepentingannya dengan berbagai macam alasan seperti : Ribet,Malas,Sibuk,Malu,Tidak Penting dan lain sebagainya

Untuk itu Bupati Purwakarta, Bapak Drs. H. Dedi Mulyadi,SH memberlakukan pembuatan KTP & KK Gratis untuk penduduk Kabupaten Purwakarta dengan mengangkat petugas pelayanan KTP & KK seluruh desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan memperhatikan prinsip pelayanan publik di atas serta tidak pula menyampingkan asas pelayanan publik yaitu :

  1. Transparansi
  2. Akuntabilitas
  3. Kondisional
  4. Kesamaan hak dan
  5. Keseimbangan hak dan kewajiban

Demikian juga di desa Gandasoli Kecamatan Plered Kabupeten Purwakrta telah memberlakukan KTP & KK Gratis dengan persyaratan pembuatan KTP sbb:

  1. Pengisian formulir Permohonan
  2. Adanya KTP Lama (Asli)
  3. Pas Photo 2×3 sebanyak 3 (tiga) lembar
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Surat pindah Jika Pendatang
  6. Surat kehilangan dari Kepolisian Jika KTP Lama atau KK Lama tidak ada

Sedangkan persyaratan untuk pembuatan (KK) Kartu Keluarga yaitu :

  1. Pengisian formulir permohonan
  2. Adanya KK Lama (Asli)
  3. Fotocopy KTP Kepala Keuarga
  4. Fotocopy Surat Nikah Jika Baru
  5. Surat Pindah Jika Pendatang
  6. Surat Kehilangan dari Kepolisian Jika KK lama tidak ada

Demikian pemaparan pembuatan KTP & KK di Kabupaten Purwakarta yang pada pelaksanaannya masih belum begitu sesuai namun paling tidak Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah memberikan tugas dan pengarahan kepada desa khususnya untuk memberikan Pelayanan terbaik terhadap Publik/Masyarakatnya

Rabu, 24 Februari 2010

Sekilas Tentang Gandasoli

SEBELUM MASA PENJAJAHAN

TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA SEBELUM PENJAJAHAN BELANDA

Keberadaan Purwakarta tidak terlepas dari sejarah perjuangan melawan pasukan VOC. Sekitar awal abad ke-17 Sultan Mataram mengirimkan pasukan tentara yang dipimpin oleh Bupati Surabaya ke Jawa Barat. Salah satu tujuannya adalah untuk menundukkan Sultan Banten. Tetapi dalam perjalanannya bentrok dengan pasukan VOC sehingga terpaksa mengundurkan diri.

Setelah itu dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari Pasukan Mataram di bawah pimpinan Dipati Ukur serta mengalami nasib yang sama pula. Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC), Sultan Mataram mengutus Penembahan Galuh (Ciamis) bernama R.A.A. Wirasuta yang bergelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III untuk menduduki Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Selain itu juga mendirikan benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi dan Kuta Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut Adipati Kertabumi III kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang itu sendiri berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya berawa-rawa (Sunda: “Karawaan”).

Sultan Agung Mataram kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi III, yakni Adipati Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada Tahun 1656. Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan Singaperbangsa atau Eyang Manggung, dengan ibu kota di Udug-udug.
Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta putera Panembahan Singaperbangsa yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Inggris.

TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA

Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van der Capellen. Dengan demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820, meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur kali Citarum/Cibeet dan sebelah Barat kali Cipunagara. Dalam hal ini kecuali Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu itu termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar Dalem Santri yang kemudian memilih ibu kota Kabupaten di Wanayasa.

Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata atau Dalem Sholawat, pada tahun 1830 ibu kota dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih, yang kemudian diberi nama “PURWAKARTA” yang artinya Purwa: permulaan, karta: ramai/hidup. Sebelumnya nama itu telah ada dan dikenal, namun namanya ditetapkan dan kalau dihitung jatuh pada tanggal 23 Agustus 1830, atau tanggal 4 Rabiul awal 1250 Hijriah.
Pembangunan dimulai antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan Bupati berikutnya.

PASCA KEMERDEKAAN

PEMBAGIAN WILAYAH PEMERINTAHAN DARI TAHUN 1945-1999

Kabupaten Karawang dengan ibu kotanya di Purwakarta berjalan sampai dengan tahun 1949. Pada tanggal 29 Januari 1949 dengan Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12, Kabuapten Karawang dipecah dua yakni Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibu kota di Subang dan Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang. Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, tentang pembentukan daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat, selanjutnya diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.

Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan dirubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur. Sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.

Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered. Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan Kecamatan Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas, 3 Badan dan 3 Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah dan desa 183 buah.

versi lainnya :

Banyak versi tentang sejarah Gandasoli namun hal yang pasti Sejarah Gandasoli tidak terlepas dari sejarah Purwakarta dan sejarah Plered dengan keramiknya, salah satunya adalah :

Ada yang berpendapat bahwa Gandasoli itu terdiri dari kata GANDA yang berarti Dobel, Dua dan kata SOLI yang artinya Shalat, Sembahyang. dengan makna yang luas nama GANDASOLI berarti hasil dari pada shalat/sembahyang dua raka’at dan menggambarkan sebuah tempat yang kental menganut ajaran islam.

bukti dari daerah yang kental ajaran islam ini yaitu adanya peninggalan benda bersejarah diantaranya ada sebuah makam kramat yang dikenali sebagai sesepuh pada jamannya (Makam Mbah Eyang Daleum Gandasoli) begituah masyarkat menyebutnya. lengkap dengan peninggalan pakaian dan peralatan pada masa itu dan masih terawat sampai sa’at ini.

Masih belum jelas memang sejarah yang tertulis, dikarenakan tidak adanya sumber/tokoh yang dapat dipercaya namun paling tidak ini dapat dijadikan motivasi untuk mencintai daerah kita dengan mengenal sejarah.

BKM GANDASOLI PLERED PURAKARTA

BULETIN TRESNA GANDASOLI


Assalamualaikum Wr.Wb.


Dengan rahmat dan ridho Alloh Swt kini telah terbit satu media informasi warga khususnya masyarakat desa Gandasoli pada umumnya.Buletin ini sengaja di terbitkan untuk memberi penjelasan tentang kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PNPM Mandiri P2KP).


Dalam buletin ini mungkin akan di paparkan sedikit proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam program pembangunan . Di desa Gandasoli sekarang ini telah di bentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Pada tangga 15 Nopember 2007 dengan Akta Notaris No 9/W/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007, BKM Gandasoli berperan sebagai lembaga yang mengakar pada kepercayaan masyarakat dalam mengemban amanah untuk penanggulangan kemiskinan di wilayah desa kita ini. Didalam menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita disini . BKM juga tidak bekerja sendiri,lembaga ini juga dibantu oleh para relawan – relawan yang terdiri dari para kelompok-kelompok masyarakat seperti misalnya KSM, dan Unit- unit pengelola, baik itu lingkungan,ekonomi,dan sosial.Tim ini mempunyai cukup banyak anggota sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan atau pengembangan kelompok secara bersamaan. Pemberdayaan masyarakat di lakukan untuk merubah masyarakat menjadi lebih mampu. Untuk memperbaiki keadaannya tersebut untuk mengembangkan potensi keterampilan masyarakat semisal pelatihan-pelatihan.


Ditahap yang pertama sudah dilakukan berbagai pelatihan dari mulai memasak,merias,sampai tahap bapak-bapak seperti pelatihan jamur tiram. Dan remaja nyapun tidak ketinggalan dengan mengikuti pelatihan ada yang ikut pelatihan sablon,dan elektronik.Program ini di arahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan dan pencapaian masyarakat yang mandiri dan berorientasi pada kepedulian sosial terhadap warga di desa Gandasoli ini yang kurang mampu. Tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memperkuat kembali ikatan-ikatan pemersatu sebagai landasan membangun solidaritas sosial sehingga masyarakat mampu memecahkan persoalan-persoalan secara bersama dengan kemandirian melalui pembelajaran yang bertumpu pada kelompok. Melalui Buletin inilah nantinya masyarakat bisa lebih tahu. Apa-apa saja yang telah dilakukan untuk pembangunan desa,dari mulai Rw 01 s/d Rw 04.Misalnya pembuatan jalan gang, pelatihan- pelatihan,dan memberi santunan pada warga – warga jompo. Ditahap yang keduapun mungkin akan tertuju pada sektor pembangunan lingkungan.


Diantaranya pembuatan jalan gang , pembuangan air kotor (Drainase) , dan pemipaan air bersih. Disamping kegiatan- kegiatan tersebut tidak lupa juga akan direalisasikan tentang urusan ekonomi yang mungkin di desa kita ini banyak yang perlu,untuk Permodalan.

Selasa, 23 Februari 2010

Desentralisasi dan Musrenbang Desa (MUSDES)

Indonesia telah melangkah jauh dalam proses desentralisasi yang demokratis dalam lima tahun terakhir, dimana buah reformasi tersebut telah dapat dirasakan di daerah-daerah. Telah diakui bahwa Indonesia sudah membuat terobosan yang berani, meninggalkan masa lalu yang serba sentralistis, melalui reformasi politik melalui pemilihan umum yang bebas dan langsung di semua daerah; sekarang semakin maju dengan pemilihan kepala daerah langsung; devolusi sejumlah pelayanan publik mendasar kepada pemerintahan Kabupaten dan Kota; pengalihan dua setengah juta pengawai negeri sipil ke pemerintah daerah; dan transfer dana dalam jumlah besar kepada pemerintah daerah.
Sejumlah perubahan ini telah semakin memperkuat pemerintahan di daerah, dimana sekarang tersedia kewenangan dan sumber daya bagi pelayanan publik dan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan daerah. Penelitian atas desentralisasi ini mengakui kemajuan yang telah dicapai sampai saat ini, serta mengusulkan langkah-langkah dan reformasi yang masih perlu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan desentralisasi yang telah ditetapkan di Indonesia. sumber : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa http://www.forumdesa.org/

Undang-undang No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 72/2005 (Pasal 64) tentang Desa, dan Permendagri No. 66/2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, memberi amanah kepada pemerintah desa untuk menyusun program pembangunannya sendiri. Forum perencanaannya disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Melalui proses pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan lebih bisa tercapai.

Terdapat dua dokumen rencana desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk lima tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahunan. Dokumen RPJM Desa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) dan RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. RKP Desa menjadi acuan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Kedua dokumen ini –RKP Desa dan APB Desa- merupakan hasil (output) dari musrenbang tahunan.
Apa yang dipaparkan sebagai proses dan metodologi perencanaan desa, dikembangkan berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, referensi
metodologi perencanaan partisipatif, dan juga praktek-praktek di lapangan. Di lapangan, terdapat variasi proses, metode/teknik yang digunakan, dan juga teknik penulisan dokumen RPJM Desa dan RKP Desa. Hal ini terjadi karena selalu ada upaya penyesuaian-penyesuaian di setiap lokasi. Artinya, perbedaan-perbedaan tersebut adalah hal wajar dan menjadi kekayaan inovatif bila ditujukan untuk memperbaiki kualitas dan manfaat. Jangan sampai musrenbang diotak-atik untuk mencari jalan pintas dan sekedar mencari gampangnya. sumber : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa http://www.forumdesa.org/


Senin, 22 Februari 2010

Gandasoli Terjatah Minggon Keiling Kecamatan

Minggon Keliling Merupakan suatu program kecamatan plered yang berarti pertemuan rutin mingguan antar desa yang tempatnya bergiliran pada suatu desa sesuai jadwal yang telah ditentukan, minggon keliling ini dilaksanakan untuk memberi warna baru, semangat baru pada minggon di Kantor Kecamatan Plered, minggon ini banyak sekali kegunaan dan manfa’at terutama bagi desa yang mengikutinya sebgaimana dijelaskan oleh Camat Plered Bapak Rahmat Heriansyah,S.Sos.Msi. pada pertemuan minggon hari rabu tanggal 17 Pebruari 2010 bertempat di Balai Desa Gandasoli, diantaranya yaitu :

1. Menjalin Silaturahmi antara desa dengan kecamatan, serta silaturahmi antar desa sekecamatan plered
2. Ajang bertukar pkiran dan pennyampaian aspirasi seluruh desa
3. Mengevaluasi kegiatan,Tugas, yang telah, sedang dan yang akan di kerjakan.
4. Memberikan Informasi
5. Mengontrol dan mengawasi kegiatan diseluruh Desa
6. Memotivasi Seluruh desa

Miinggon keiling di Balai Desa Gandasoli ini dihadiri oleh seluruh kepala desa sekecamatan plered yaitu : Desa Gandasoli, Desa Gandamekar, Desa Cibogo Girang, Desa Cibogo Hilir, Desa Sempur, Desa Palinggihan, Desa Babakan Sari, Desa Anjun, Desa Plered, Desa Sindang Sari, Desa Citeko, Desa Citeko Kaler, Desa Pamoyanan, Desa Liunggunung, Desa Linggarsari dan Desa Rawasari.
Pada kesempatan ini bapak camat Rahmat Heriansyah,S.Sos,Msi. Memberikan arahan dan peringatan kepada para kepala desa atau yang mewakili untuk :
1. Membereskan Sisa pekerjaan yang belum tuntas seperti
a. Penyetoran Beras Raskin
b. SPJ ADD tahap II tahun 2009
2. Menyarankan Untuk melakukan kegiatan kebersihan minimal satu minggu sekali seperti program Jum’at Bersih (JUMSIH).
3. Mengingatkan dan mewaspadai musim hujan diantaranya bahaya banjir dan wabah penyakit .
Hadir pula dalam minggon keliling ini
1. Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered (Bapak Mumu Musih,Sag) yang memberikan imformasi pelayanan terhadap pengeluaran surat nikah dan informasi pendataan guru-guru ngaji serta menyarankan data tanah mushola dan mesjid untuk segera di sertifikatkan.
2. Petugas Statistik (Bapak Dedi) memberikana imformasi mengenai persiapan pelaksanaan SENSUS Penduduk yang akan diaksanakan pada bulan april 2010
3. Puskesmas Plered (Ibu Hj. yang akan diaksanakan pada bulan april 2010
4. Puskesmas Plered (Ibu Hj.Yeyet) memberikan imformasi data bayi yang terkena campak dan mewaspadai terhadap lingkungan dan virus karena menular.
Sekian minggon keliling kecamatan plered di desa gandasoli ditutup dengan sajian makan siang dan semoga minggon keliling ini dapat bermanfa’at sebagai mana yang kita harapkan Amin... BRAVO TO CAMAT PERED Bpk. RAHMAT HERIANSYAH,S.Sos,M.Si.




Gandasoli Ku Sayang

DESA GANDASOLI

Merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat - Indonesia.

Luas Desa Gandasoli sekitar 210 ha terdiri dari 30% tanah permukiman, 70% sawah dan kebun, Desa Gandasoli juga merupakan Desa Pertanian / Pesawahan terluas diwilayah Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, dengan batasan-batasan sebagai beikut :
  • Utara : Desa Rawasari,Desa Gandamekar Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.
  • Selatan : Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan.
  • Timur : Desa Gandamekar kecamatan Plered.
  • Barat : Desa Cadasmekar Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.
Penduduk Desa Gandasoli sekitar 3.150 jiwa dengan 938 (KK) Kepala Keluarga, 80% masyarakatnya adalah petani, pendidikan 90% Tamat Sekolah Dasar dan 100% pemeluk Agama Islam.

Adapun Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan yang ada sbb:
PEMERINTAHAN DESA
  1. Kepala Desa 1 orang ada/aktif
  2. Sekretaris Desa 1 orang ada/aktif
  3. Kepala Urusan 5 orang ada/-
  4. Kepala Dusun 2 orang ada/-
  5. Staf - orang -/-
  6. Bamusdes 5 orang ada/-
ORGANISASI KEMASYARAKATAN
  1. LPM 5 orang ada/-
  2. TP.PKK 5 Posyandu ada/aktif
  3. Koperasi 1 Unit ada/aktif
  4. Kelompok Tani 3 Kelompok ada/aktif
  5. Karang Taruna - ada/-
  6. Jumalah RT 14 orang ada/-
  7. Jumlah RW 4 orang ada/-
Inilah Desaku tempat tinggalku, tempat kerja ku yang ternyata masih banyak yang harus dibenahi dan diperbaiki, waktu dan kebersamaan yang diharpkanya.